Uang pengganti tersebut harus dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Di tengah prestasi tersebut, Ipuk mengakui masih banyak pekerjaan rumah terkait pelayanan publik di Banyuwangi. Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku bersyukur Banyuwangi masih meraih…